Tambang Ilegal Catut Nama Kapolres Buol, Ratusan Pendemo Desak Polres Tangkap Para Pelaku

    Tambang Ilegal Catut Nama Kapolres Buol, Ratusan Pendemo Desak Polres Tangkap Para Pelaku

    BUOL-Ratusan warga masyarakat Bodi, Kecamatan Paleleh Barat, Provinsi Sulawesi Tengah datangi Markas Polisi Resort (Mapolres) mendesak pihak Polres  Buol untuk menghentikan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di dilakukan PT. Rafe Mandiri Perkasa (RMP) di Sungai Bodi.

    Massa meminta pihak Polres Buol untuk segera menangkap dan memeriksa pemilik  Perusahaan ( Bos Tambang) Heriyanto dan para kaki tangannya. 

    Koordinator Lapangan (Korlap) Hardi Efendy mengatakan, Kasus penambangan ilegal yang mencatut nama Kapolres dan institusi Kepolisian di Kabupaten Buol, segera ada penindakan serius oleh pihak Polres setempat.

    Pasalnya, jelas Hardi  integritas dan kewibawaan Polres telah diinjak - injak oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab setelah kasus tersebut terkuak dihadapan publik.

    “pada hal sesuai dengan Undang – Undang No 2 tahun 2002 yang menjelaskan bahwa kepolisian merupakan alat negara yang memiliki fungsi penegakan hukum, ” ungka Hardi

    Menurutnya, tindakan hukum tegas terhadap perbuatan para oknum yang telah mencatut nama Kapolres dan  Institusi Kepolisian dengan dalih menakut-nakuti warga masyarakat setempat yang menolak tambang ilegal tersebut. Sehingga tidak ada alasan bagi pihak polres untuk menunda-nunda proses hukumnya.

    “Jelas, hal itu dapat dipidana berdasarkan pasal 378 Kitab undang – undang hukum pidana, yang dalam  penjelasannya, barang siapa dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan memakai nama palsu atau martabat palsu dengan tipu muslihat ataupun rangkaian kebohongan dapat diancam dengan pidana penjara maksimal 4 tahun, ” urai Hardi

    Usai menggelar orasi  para perwakilan massa aksi di terima Wakapolres Buol Kompol Johnny Bolang S.Sos., M.H di ruang kerjanya didampingi Kabag Ops AKP Dewa Nyoman Sujendra dan Kasi Propam Ipda Daliyanto.

    Dalam pertemuan itu, Wakapolres mengatakan, setelah mendengar tuntutan para pendemo, pihaknya segera berupaya untuk mewujudkan harapan masyarakat Desa Bodi. 

    Ia juga berjanji akan melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku PETI di Sungai Bodi dan menghentikan aktivitas PETI tersebut. 

    "Dalam waktu dekat Kami akan melakukan pemanggilan dan memeriksa kepada para  oknum yang telah mencatut Nama Kapolres serta Institusi Polres Buol untuk menakut-nakuti warga masyarakat yang menolak tambang ilegal, sesuai laporan masyarakat ada dua oknum tersebut berinisial KM dan AR. Sejumlah penyampaian para pendemo akan kami respon dan segera mungkin akan di proses hukum siapapun yang terlibat didalamnya, " tegas Wakapolres Buol( Moh Basri Djulunau)

    buol
    Rahmat Salakea

    Rahmat Salakea

    Artikel Sebelumnya

    Ratusan Warga Desa Bodi Geruduk Mapolres...

    Artikel Berikutnya

    Tournamen Gate Ball Bupati Cup Akan di Gelar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025
    Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024 Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025
    Kodim 1710/Mimika Terima Wasev Bidang Bakti TNI TA 2024 Dari Sterad

    Ikuti Kami